•
“Katakanlah: Inilah jalan (Agama) ku, aku dan orang – orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada tiada termasuk orang – orang yang musyrik” (Q.S. Yusuf(108) ayat :108)
: Aku dan orang –orang yang mengikutiku, •
“Shahabat Ibnu Abbas berkata, : Yaitu para shahabat Rosulullah SAW. Mereka berada di atas jalan yang baik dan petunjuk yang lurus. Mereka adalah gudang ilmu dan iman dan mereka adalah tentara Ar-Rahman (ALLAH)”
Rasulullah SAW bersabda :
“Sungguh aku telah meninggalkan kalian diatas jalan yang lurus dan terang. Malamnya bagaikan siangnya.Tak ada seorangpun yang menyeleweng dari jalanku kecuali ia akan binasa(tersebut).Sesungguhnya siapa diantara kalian yang masih hidup(dalam waktu yang lama) akan melihat perselisihan yang banyak. Maka ikutilah apa yang kalian ketahui dari sunnahku dan sunnah para khalifahku yang mendapatkan petunjuk dan terbimbing, gigitlah (sunnahku dan sunnah mereka dengan gigi geraham kalian)”
(HR. Ibnu Majah)
Mengikuti salafush shalih (generasi terdahulu yang shalih) adalah jalan keselamatan dan tercepat menuju kejayaan. Orang yang mengikuti salafush shalih inilah yang kemudian lazim disebut salafi.
Namun apa jadinya jika ternyata kata salafi (pengikut salaf) ini menjadi sebuah klaim kelompok tertantu.Paranya lagi, klaim menjadi bola salju yang tak terkendali. Meski sama – sama mengikuti salafush shalih, mereka menganggap orang – orang yang berada di luar kelompoknya bukan termasuk salafi. Sikap keraspun segera disematkan sebagai konsekuensi tidak bergabungnya seseorang dalam kelompok ini.
Runyamnya lagi jika ternyata karakter kelompok yang mengklaim dirinya salafi tersebut berbeda dengan generasi salafi dalam banyak hal.Lalu siapa salafi yang sebenarnya ? Apakah kelompok yang mengikuti salaf ? Atau kelompok yang hanya mengaku dan menggunakan nama “salafi”
DEFENISI SALAF
Dr. Abdullah bin shalih al-Mahmud menegaskan, bahwa yang dimaksud dengan kata salaf menurut istilah syara’ adalah para shahabat Rasulullah, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan seluruh umat yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga hari kiamat, di mana al-‘Adalah(keadilan) dan kebersihan diri mereka telah diakui oleh umat secara ijma’, dan mereka tidak pernah tertuduh melakukan bid’ah yang menyebabkan kekufuran atau kefasikan.(Mauqifu Ibni Taimiyah minal Asy’irah : 1/28)
Pada awalnya, yang dimaksud dengan generasi salaf adalah generasi shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in. Namun karena masa kehidupan mereka (terutama masa tabi’in dan tabi’ut tabi’in) mulai timbul berbagai sekte (kelompok) sesat seperti Khawarij, Rafidhah, Qodariyah, Jabbariyah, Murji’ah dan Mu’tazilah,maka istilah salaf ini selanjutnya mempunyai dua pengertian (al – Madkhal li ad-Dirasat al-Aqidah al-Islamiyah ‘ala Madzhab ahli Sunnah wal al-Jama’ah : 14)
Pertama, Aspek qudwah (keteladanan) Artinya, yang dimaksud dengan istilah salaf adalah tiga generasi pertama islam yang disebut sebagai al-Qurun al-Mufadhalah(tiga generasi mulia) yaitu generasi shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in.
Kedua, aspek manhaj(Metode). Artinya salaf tidak terbatas pada tiga generasi utama saja,namun juga mencakup setiap muslim yang mengikuti manhaj mereka sampai hari kiamat nanti. Siapa salaf atau pengikut salaf.
Karena itu, setelah timbul sekte – sekte sesat itu, para ulama sepakat menyatakan istilah salaf digunakan juga untuk setiap orang yang mengikuti dan menjaga kemurnian islam sesuai dengan manhaj dan pemahaman tiga generasi pertama islam.
Selanjutnya perlu diperhatikan, istilah salaf atau mengikuti manhaj salaf tidak cukup dengan sekedar pengakuan dan slogan kosong semata, namun lebih dari itu adalah praktek yang benar – benar dan sungguh – sungguh dalam mengikuti pemahaman dan jejak langkah para shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in.
Dr. Ibrahim bin Muhammad al-Buraikan berkata : “Dengan ini diketahui bahwa pensifatan dengan salaf itu merupakan pujian atas setiap orang yang menjadikannya sebagai qudwah, dan manhaj. Adapun mensifati diri dengan salaf tanpa merealisasikan kandungan lafal ini maka tidak ada pujian baginya, karena ukuran (salaf tidaknya seseorang) adalah praktek dari nama tersebut, bukan sekedar nama tanpa pelaksanaan.”
H.Imanan, S.Ag.
Wakil Bendahara PDM Kota Surabaya dan
Anggota Lajnah Tarjih Muhammadiyah Kota Surabaya